Klimax dari kasus SMAN 30 Lamongan akhirnya keluar. Penyelidikan dari Diknas jatim menemukan fakta yang di tuliskan dalam pelaporan hasil penemuan dan di publish oleh kepala Diknas Jatim sendiri di akun twitter beliau.
Berita di viralkan tanggal 30 desember oleh pendukungan ahok, kemudian kompas mengutip postingan si pendukung ahok TANPA MELAKUKAN PENGECEKAN ke lokasi untuk membuktikan ke akuratan pemberitaan.
Artinya, Media sebesar dan se hebat Kompas mengutip berita yang menjadi perbincangan di media sosial tanpa perlu membuktikan kebenarannya dengan proses jurnalistik yang benar. Kalau yang mengutip media online yang tidak mempunyai reporter di lapangan, mungkin bisa kita terima. karena kebiasaan media online memuat pemberitaan di media sosial tanpa harus mengirmkan reporternya ke lapangan.
TAPI INI KOMPAS..LOH.
Kehebohan di mulai karena menyebutkan nama sekolah SMAN 30 LAMONGAN. Di lamongan di pastikan tidak ada sekolah tersebut, Dikti jatim bereaksi, karena pemberitaan dari pendukung ahok serta di bantu oleh KOMPAS membuat berita tersebut jadi perhatian publik dan memperburuk cintra daerahnya.
Penyelidikan di lakukan dan di temukan Fakta bahwa Tidak benar pemberitaan yang sebutkan sekolah SMAN 30, melainkan SMAN 3 Lamongan. Lalu bagaimana, apakah kasusnya benar seperti pemberitaan yang beredar atau tidak..?
Ternyata tidak benar ada penahanan Ijazah sang anak, yang benar adalah ijazah tidak di ambil sejak sang anak lulus dari sekolah pertengahan 2017 lalu.
MENGAPA IJAZAHNYA TIDAK DI AMBIL....?
Ada 2 klarifikasi atas alasan kenapa ijazah belum di ambil. versi sekolah, ijazah belum pernah di ambil karena sang anak memang tidak pernah mengambil secara pribadi. pengambilan ijazah tidak bisa di wakili karena saat pengambilan harus ada tanda sidik 3 jari di ijazah. Logikanya, kalau di wakilkan...siapa yang akan melakukan cap sidik jari pada ijazah..?
Versi ke-2 dari pihak sang anak, kali ini KOMPAS melakukan investigasi sebagai proses jurnalisme untuk memberikan informasi yang benar. dari wawancara wartawan kompas menyebutkan bahwa sang anak ada tunggakan pembayaran uang pembangunan sebanyak 2 juta. Tunggakan ini di mulai dari ia masuk sekolah alias mulai dari kelas 1. Memang sudah jamak terjadi saat anak sekolah harus membayar uang pembangunan yang bisa di angsur sampai ia selesai sekolah.
2 alasan ini berkembang mencari peminatnya.
Kubu ahok memegang kata-kata sang anak bahwa ternyata benar ijazahnya di tahan karena ada tunggakan. Sang anak juga menceritakan bahwa ada percakapan dia dengan guru di WA menanyakan ijazah tersebut dan sang guru menanyakan tunggakan uang pembangunan harus di bayar dulu.
Sedangkan kelompok yang menduga ada permainan dalam pemberitaan ini memegang alasan dari Dikti jatim dan pihak sekolah sebagai klarifikasi yang benar. Dikti jatim sudah instruksikan bahwa ijazah tharus di bagikan kepada siswa tanpa boleh ada penahanan.
Alasan Dikti ini kembali di NYINYIRI pendukung ahok. "Kalau boleh di bagikan, berarti enak dong yang nunggak bayaran bisa bawa ijazah kapan saja." begitu kata mereka. Alasan Dikti Jatim bagi mereka adalah sebuah kepanikan karena pemberitaan telah Viral. tentu saja Dikti ingin mencari nama baik kembali setelah salah satu sekolah binaanya melakukan praktek penahanan ijazah. Karena pemahaman mereka, wajar apabila pihak sekolah menahan ijazah siswa bila ada tunggakan, dan tunggakan ini wajib di selesaikan dulu apabila ijazah akan di ambil.
Pemahaman pendukung ahok inilah yang membenarkan pemberitaan awal Kompas dan postingan pendukung ahok. padahal, Dikti sudah memberikan kebijakan ijazah gratis tanpa perlu di tebus dengan membayar tunggakan bila ingin mengambilnya.
LALU BAGAIMANA BILA ADA SISWA YANG MENUNGGAK BAYARAN...? APAKAH BOLEH AMBIL IJAZAH JUGA..?
Boleh ambil ijazah bila memang tidak mampu melunasi tunggakan. Tidak mampu ini ada syaratnya, kalau memang berasal dari keluarga tidak mampu mengapa juga harus di persulit, bahkan keluarga tidak mampu harus dapat prioritas bantuan. Masalahnya, si anak ini masuk kategori mampu atau tidak..?
Ketika dia mempunyai Hp yang bisa WA-an, artinya Hp dia adalah Hp yang bisa menjangkau internet. Berarti ada kuota khusus yang ia siapkan ketika dia gunakan HP tersebut untuk chatting dan bermedia sosial. Pertanyaannya, dengan keadaan seperti itu..apakah masuk kategori mampu atau tidak..? lalu bagaimana kondisi keluarganya..apakah benar keluarganya termasuk keluarga PRA SEJAHTERA? Apakah sudah tercantum dalam program penerima bantuan dari pemerintah..? banyak indikator yang akan mengikuti untuk memperlihatkan ia mampu atau tidak secara fakta.
Di sinilah informasi HOAX itu menyebar ketika pembuktiannya tidak di lakukan oleh pihak2 yang terlibat di awal. Keterangan yang di munculkan ada siswa yang ijazahnya di tahan. dalam asumsi kita, siswa yang ditahan ijazahnya ini adalah siswa yang tidak mampu. namun faktanya..dia ternyata mempunyai HP yang bisa di kategorikan HP jaman NOW. Bisa membeli kuota karena selalu chatting dengan pendukung ahok.
Ustad azzam sudah berniat memberikan bantuan kuliah sampai tamat pada siswa jika memang benar kejadiannya SESUAI PEMBERITAAN dan siswa ini dari keluarga tidak mampu, Namun di batalkan ustad Azzam setelah mengetahui fakta yang terjadi. Ternyata..siswi ini memanipulasi keadaannya untuk mendapatkan keuntungan sepihak. Dan pendukung ahok juga mengambil keuntungan dari seorang siswa yang mengadu padanya tanpa mengecek kebenaran yang terjadi.
ADA PIHAK YANG DI RUGIKAN YAITU DIKTI JATIM
ADA PIHAK YANG DI UNTUNGKAN YAITU AHOK
Apakah kasus ini boleh di kategorikan HOAX? Saya sependapat dengan babeh Balya Nur saat mengulas cerita gagalnya pengajian Ustad Abdul somad di salah satu masjid milik PLN. Sehari menjelang pengajian di lakukan, pihak masjid membatalkan acara. Pembatalan sepihak ini langsudng memancing reaksi dan muncul ada propaganda membatalkan setiap pengajian Ustad somad. Setelah kejadian di Bali, Hongkong dan kembali terulang di PLN membuat opini publik mengarah pada satu kesimpulan bahwa Ustad somad memang sedang di batasi pengajiannya.
Pemberitaan yang muncul ini langsung di sambut dengan cap HOAX oleh salah satu Grup FB @Forum Anti Fitnah, Hasut, dan Hoax.
https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/577473665918506/
Sebuah Tulisan yang di buat oleh Aldie El Kaezzar mengatakan bahwa pelarangan pengajian ustad somad tersebut adalah Hoax, aldie membawa pemberitaan dari klarifikasi pihak Masjid dengan alasan yang telah termuat dari media berita bahwa bukan pelarangan namun pemindahan karena daya tampun masjid di rasa tidak mungkin memuat banyak jemaah. Apalagi lokasi dekat dengan gardu listrik yang di khawatirkan menimbulkan bahaya apabila banyak orang yang dekat dengan gardu nantinya.
Si aldie kategorikan pemberitaan pelarangan pengajian ustad somad adalah Hoax berdasarkan KETERANGAN DARI PENGURUS MASJID PLN. hanya 1 informasi saja dia mengutip, maka dia bisa katakan itu HOAX. Walaupun pihak Ustad somad sudah memberikan klarifikasi dan cerita tentang pelarangan itu di TV one, hal itu tidak menjadi rujukan bagi aldie.
Kalau kita pakai logika si aldie menyimpulkan berita HOAX atau tidak berdasarkan klarifikasi pihak yang tertuduh, maka kasus SMAN lamongan ini juga bisa di kategorikan HOAX ketika viralnya sudah menyasar banyak orang. Klarifikasi pihak sekolah bisa di jadikan pegangan seperti Aldie menjadikan klarifikasi pihak masjid atas pelarangan pengajian ustad somad. Bagaimana mungkin sebuah acara yang sudah di rencanakan 6 bulan sebelumnya dan sudah menyiapkan segala sesuatunya sampai nasi kotak untuk jemaah pun sudah sampai di lokasi, lalu muncul alasan bahwa masjid tidak muat menampung jemaah hingga di batalkan.
Saya gak mau memakai Logika #NJEPLAK si aldie ketika menyimpulkan berita itu HOAX atau tidak. Walau dia sering di kenal sebagai penagkal berita HOAX, namun penilaiannya masih berpihak pada jenis berita yang di inginkan. Saya menilai kasus lamongan ini adalah HOAX ketika mulai di viralkan. Pengambilan Ijazah telah di lakukan tanggal 28 desember, sedangkan postingan viral dan pemberitaan kompas mulai muncul tanggal 30 Desember. Tidak ada tekanan pada pihak sekolah karena viralnya berita tsb. Karena pihak sekolah menyerahkan Ijazah malah sebelum berita mulai di sebarkan.
Hoax-nya adalah, pertama bahwa Tidak ada SMAN 30 Lamongan, kalau menyajikan berita saja sudah memulainya dengan kedustaan, perlu di pertanyakan maksud penyebarannya tersebut. Kedua, media kompas menjadi media sampah ketika mempercayai sebuah postingan yang jelas memuat berita yang salah. Media seperti ini seperti media yang menerima UPETI ketika harus memuat sebuah berita. Kalau Upeti sudah di berikan, maka jangan harap perlu turun ke lapangan lagi mengecek kebenaran. Ketiga, Tidak ada penahanan Ijazah dan ternyata ahok sendiri serta si natanael tidak melakukan apapaun pada si anak. Tidak ada bantuan keuangan dan tidak ada mengunjungi ke sekolah yang bersangkutan. Beda dengan postingannya seolah ahok sudah berbuat jauh ke dalam dalam meloloskan sebuah ijazah. Ke-empat, pihak sekolah telah menyerahkan ijazah sebelum berita di viralkan tanpa ada tekanan dari pihak manapun. Terbukti omongan kepala Dikti jatim benar bahwa ijazah tidak boleh di tahan ketika siswa memintanya.
Sang siswi yang jadi sasaran demi sebuah keuntungan pihak lain. Siswi ini hanya dapatkan "sedikit keuntungan", namun yang memanfaatkan siswi ini berharap bisa mengeruk banyak keuntungan di akhir tahun sebagai penutup yang indah. sayangnya, skenario harus batal..karena tidak semua orang alumni SMAN 30 LAMONGAN, seperti diri mereka.
Dari penjelasan Dikti dan juga pihak2 yang berbicara, kita bisa menilai..SIAPA PEMAIN YANG MENYEBARKAN HOAX ITU.
Untuk menyisipkan kode pendek, gunakan <i rel="code"> ... KODE ... </i>
Untuk menyisipkan kode panjang, gunakan <i rel="pre"> ... KODE ... </i>
Untuk menyisipkan gambar, gunakan <i rel="image"> ... URL GAMBAR ... </i>